logo web

Dipublikasikan oleh PA Pinrang pada on .

Pinrang, Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 telah dilakukan mediasi perkara Kewarisan Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Prg Proses Mediasi dipandu oleh Hakim Mediator non Hakim, yaitu H. Abdullah, S.H., M.H selaku Panitera Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A. yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pinrang, Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Alhamdulillah, mediasi perkara Kewarisan Nomor 290/Pdt.G/2023/PA.Prg Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023, berhasil mencapai kesepakatan. Pihak penggugat dan tergugat menyetujui hasil kesepakatan yang di pandu oleh mediator. Selama kurang lebih 3 jam mediator bernegosiasi dengan pihak Penggugat dan tergugat untuk menciptakan perdamaian.

Perdamaian adalah sebuah keniscayaan, di tengah peliknya permasalahan tidak menutup kemungkinan akan tercapainya sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik di luar putusan Majelis Hakim. Hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan, menumbuhkan rasa keadilan, kesamaan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi dan melayani masyarakat. Pengadilan Agama Pinrang tidak hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara, lebih dari itu menghadirkan sebuah solusi dalam permasalahan adalah bukti kongkrit yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A.

MEDIASI

 

Tim IT PA Prg

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice