logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Perkara Harta Bersama Berhasil Damai di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkalis

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Jumat (13/08/2021) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Bengkalis, hakim Hakim Mediator Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. berhasil mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Gono Gini/Harta Bersama dengan register perkara Nomor 357/Pdt.G/2021/PA.Bkls yang terdaftar pada tanggal 12 Juli 2021.

Pada kali ini, hakim mediator Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. mengatakan bahwa para pihak telah bersedia untuk berdamai dengan catatan masing-masing pihak tidak merasa terlalu dirugikan artinya kalah menang sedikit tidak menjadi masalah. Setelah menempuh 3 kali pertemuan sejak tanggal 19 Juli 2021, lalu pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 Hakim Mediator bersama para pihak berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama dengan dicabut. Selain itu, karena ada i’tikad baik dari para pihak untuk menempuh jalan damai, maka oleh mediator diperintahkan untuk merumuskan konsep perdamaian dari masing-masing pihak dengan didampingi atau dibantu oleh kuasa hukum dari Penggugat yaitu Wira Gunawan, S.H.

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ditandatangani oleh para pihak dan mediator berlangsung di Ruang Mediasi pada Pengadilan Agama Bengkalis.

Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Bengkalis dan seluruh Peradilan Agama seindonsia untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice