Perkara Cerai Talak Pengadilan Agama Stabat Berakhir Dengan Perdamaian
Stabat, pa-stabat.go.id (03/06)
Kamis 03 Juni 2021 Bertempat Diruang Sidang 1, Majelis Hakim berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam Perkara Cerai Talak dengan Nomor Register 895/Pdt.G/2021/PA.Stb dengan Majelis Hakim Dra. Rita Nurtini, M. Ag., Dra. Siti Masitah, SH., Sri Hartati, SHI., MH dan Panitera Pengganti Nuri Qothfil Layaly, S. Ag.
Keberhasilan dalam mendamaikan para pihak yang berperkara merupakan suatu point yang utama dan menjadi suatu kebanggaan bagi Pengadilan Agama Stabat hal ini merupakan pencapaian hasil yang maksimal.