logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Perkara Bermuatan Sengketa Harta Bersama di PA Sengeti Urung Ikrar Talak

Sengeti | pa-sengeti.go.id

Seperti biasanya, sejak pelayanan dimulai di Pengadilan Agama Sengeti, pagi hari tanggal 18 November 2013, para pihak yang akan bersidang sudah mulai mendaftar di bagian recepsionis, untuk mendapatkan nomor urut antrian sidang.

Salah satu agenda sidang yang akan digelar pada hari itu, adalah sidang penyaksian ikrar talak atas perkara Nomor 59/Pdt.G/2012/PA Sgt. Tidak ada yang membedakan antara satu perkara dengan perkara lainnya, namun terkadang ada perkara tertentu yang menjadi pusat perhatian di kalangan internal Pengadilan Agama Sengeti, termasuk perkara Nomor 59/Pdt.G/2012/PA Sgt.

Perkara Nomor 59/Pdt.G/2012/PA Sgt, yang diagendakan akan ikrar talak pada hari itu, sudah menempuh proses perjalanan yang cukup panjang. Setelah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Sengeti, pihak Pemohon dalam perkara tersebut menempuh upaya banding, bahkan terakhir sempat mengajukan upaya hukum kasasi, meskipun tidak diproses hingga ke Mahkamah Agung RI, karena tidak memenuhi syarat formil. Perkara Nomor 59/Pdt.G/2012/PA Sgt, adalah perkara Cerai Talak dengan gugatan rekonvensi nafkah dan harta bersama.

Di meja recepsionis, pihak Termohon dalam perkara Nomor 59/Pdt.G/2012/PA Sgt, sudah mendapatkan nomor urut antrian sidang, namun pihak Pemohon, hingga sidang atas perkara tersebut dibuka oleh Ketua Majelis, tidak hadir di hadapan persidangan, sehingga penyaksian ikrar talak urung terlaksana. Maka selanjutnya Majelis Hakim memberi kesempatan kepada pihak Pemohon mengikrarkan talaknya dalam waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal Penetapan Hari Sidang. (Sengeti / Jurdilaga / PTA Jambi).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice