Perkara Abdi Negara Hiasi PA Muara Tebo

Muara Tebo | PA Muara Tebo
Perceraian bukan hanya menjadi trend bagi kalangan selebritis. Namun, perceraian ternyata juga menjadi dilema di kalangan pegawai negeri sipil atau yang biasa disebut abdi negara. Buktinya, hingga Selasa (18/11/2014) tercatat ada sepuluh perkara yang diterima PA Muara Tebo berasal dari abdi negara.
Kendati tidak dalam jumlah tinggi, namun perkara yang berasal dari para abdi negara ini telah menjadi sebuah dilema bahwa perceraian bisa terjadi disemua kalangan jika oknum yang dimaksud tidak mampu membendung ego masing-masing.
Saat ditemui redaksi, Panmud Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, S.H menyebutkan bahwa perkara yang masuk ke satkernya amat beragamdan siapapun bisa mengajukannya termasuk dalam hal ini abdi negara.
“Semua orang mempunyai masalah rumah tangga, jika tidak bisa disikapi dengan bijakdan sabar ujungnya ya pasti bercerai,” ujarnya singkat.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar masyarakat termasuk pegawai negeri sipil tidak terlalu cepat mengambil keputusan untuk mengajukan perkara ke pengadilan.
“Kita berharap sebelum mengajukan perkara ke pengadilan, masyarakat dapat menempuh usaha-usaha untuk menemukan solusi dari permasalahan rumah tangga yang dihadapinya,” tandasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)