logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Perjanjian Kerjasama (MoU) Resmi Dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Buol dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buol

Perjanjian Kerjasama (MoU) resmi dilaksanakan. Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Buol bersama Dinas Kesehatan , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buol akhirnya terlaksana setelah sempat tertunda pada bulan April 2022 lalu. Perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dilakukan pada hari Kamis, 09 Juni 2022 bertempat di Ruang Tamu Lantai II Pengadilan Agama Buol.

Picture1

Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang bagaimana proses masyarakat yang akan melakukan Permohan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Buol dirujuk untuk ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, agar dapat diedukasi sebelum melanjutkan Permohonannya. Edukasi itu sendiri berisikan bagaimana pentingnya kesiapan fisik, Mental dan Ekonomi dalam menjalani perkawinan bagi masyarakat yang belum memenuhi umur sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku. Selain itu akan diedukasi juga mengenai dampak dari pernikahan dini tersebut.

Picture2

Adanya Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Buol dengan Dinas Kesehatan merupakan komitmen Pengadilan Agama Buol yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dinas Kesehatan berharap bahwa MoU yang dilakukan hari ini merupakan awal dari kerjasama yang lain yang akan dilakukan dikemudian hari.(Nabila)

Picture3

 

Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice