Peringkat 5 Besar Monev Keterbukaan Informasi Publik Kategori Judikatif Tahun 2023, PA Bontang Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur
Bontang, Selasa (14/11) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Bontang terima Visitasi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Turun sebagai penilai dalam kegiatan visitasi Keterbukaan Informasi Publik PA Bontang Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan timur Ir. Imran Duse, M.Kom beserta Tim.
Hadir dalam kegiatan visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur ini Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A,, Wakil Ketua Dr. Massadi, S.Ag., M.H., Panitera, Sekretaris, Hakim, serta seluruh Aparatur PA Bontang.
Kegitan visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur pada Pengadilan Agama Bontang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penilaian kepatuhan keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Kegitan visitasi Komisi Informasi didasarkan pada perolehan peringkat penilaian e-monitoring yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, dimana hanya peringkat 5 (lima) besar dari masing-masing kategori yang dilaksanakan visitasi, untuk selanjutnya akan memperebutkan peringkat 3 (tiga) besar.
Kegiatan visitasi diawali dengan seremonial pembukaan yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian presentasi oleh Ketua PA Bontang, yang mengawali presentasinya dengan ucapan terimakasih atas kehadiran tim visitasi pada Pengadilan Agama Bontang.
Dalam presentasinya Ketua PA Bontang menyampaikan komitmen pimpinan terkait peningkatan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Bontang serta menguraikan tentang beberapa inovasi keterbukaan informasi publik yang telah terimplementasi pada Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan visitasi diakhiri dengan pengarahan oleh Komisioner yang sekaligus Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, yang dalam pengarahannya menyampaikan aspirasi dan harapan akan keberlanjutan keterbukaan informasi publik yang sudah baik pada Pengadilan Agama Bontang.
Dengan adanya visitasi keterbukaan informasi publik ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan Informasi pada Pengadilan Agama Bontang. (AFSM)