Perencanaan dan Pengawasan Jadi Fokus PTA Maluku Utara

Maluku Utara| www.pta-malut.go.id
Pengawasan sebagai fungsi manajemen hendaklah mendapat porsi yang tepat. Perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat yang didukung oleh personil yang profesional akan menghasilkan kerja yang sempurna.
Untuk mencapai hal tersebut, PTA Maluku Utara mengadakan rapat pada Selasa pagi (5/3/2013) di ruang sidang utama PTA Maluku Utara di Sofifi. Rapat yang diikuti seluruh pegawai itu dipimpin oleh Panitera/Sekretaris PTA Maluku Utara Drs. H. Nurdin D.
Dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Drs. H. Bahruddin Muhammad, SH., MH berkesempatan memberikan pengarahan yang intinya perencanaan yang matang menuju pengawasan yang berkualitas hendaklah diwujudkan di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dan satkernya.
Di samping itu Drs. H. Bahruddin Muhammad, SH.,MH menambahkan dengan dilantiknya wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Drs. H. Mardiana Muzaffar, SH., MH pada tanggal 15 Januari 2013 yang lalu, Pengadilan Tinggi Agama mendapat tenaga yang profesional dibidangnya dan sebagai tenaga pengajar pada Diklat Mahkamah Agung.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama menyerahkan kepada Wakil Ketua PTA. Malut sebagai pemateri kegiatan ini.
Dalam penyampaian materinya, Wakil Ketua PTA. Maluku Utara menyetir beberapa ayat Al-Qur’an sebagai berikut : dalam Surah Ali Imran ayat 161 yang artinya :
kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Dalam Surah Al Anfal ayat 53 Yang artinya :
53. (siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Inti dari penyampaian Wakil Ketua tersebut, yaitu bagaimana kita bisa menginventarisir berbagai isu yang berkembang di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, dicarikan jalan keluar dalam bentuk penetapan sasaran-sasaran dan program kegiatan, kemudian diawasi dan dievaluasi sesuai dengan fungsi dari manajemen itu sendiri yaitu planning, organizing, budgeting, actuating, controlling dan evaluatin.
Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing di Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara perlu ada tujuan dan kendali agar tidak tersesat, untuk itu perlu perencanaan yang matang, sehingga dalam pengawasanpun jelas apa yang harus diawasi, dan tentunya harus dievaluasi, berapa persentase kegiatan atau program yang sudah terlaksana, begitu penjelasan bapak Wakil Ketua, yang secara panjang lebar.
Di samping itu juga memaparkan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara yang tertuang dalam Core business (tugas pokok) PTA Maluku Utara guna mewujudkan visi dan misi PTA Maluku Utara.
Kiri : Bapak Drs. H. Mardiana Muzaffar, SH., MH Saat Menyampaikan Pengarahan dan Kanan : Hakim Dan Seluruh Pegawai PTA Malut Saat Mengikuti Kegiatan
Tak terasa waktu berjalan begitu cepat, sehingga sudah memasuki waktu Shalat dzuhur dan acara tersebut segera ditutup dengan sebelumnya tanya jawab dan masukan dari Hakim Tinggi, wapan, wasek, dan Kasubag. Akhirnya rapat ini ditutup dengan catatan rapat ini hanya pembukaan dan pendahuluan saja, sebelum rapat selanjutnya guna menyusun program kerja dan rencana kerja Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara ke depan, dan untuk tiap-tiap bagian menyiapkan rumusan program kerjanya untuk rapat berikutnya.
Diharapkan dengan perencanaan yang mantap, pelaksanaan yang tepat, dengan SDM yang baik, pengelolaan administrasi yang baik, pengawasan yang ketat disertai evaluasi dan problem solving, ke depan PTA Maluku Utara bisa meningkatkan Kinerjanya, dan peningkatan sarana dan prasarana PTA Maluku Utara menuju Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara yang agung.