Lubuk Pakam (24/08/2021). Untuk pertama kalinya Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Nuzul Lubis, SHI,.MA yang dilantik pada tanggal 23 Juli 2021 menjadi Ketua Majelis dalam melaksanakan sidang keliling. Beliau bersama dengan Hakim Anggota, H.M. Thahir, SH dan Emmahni, SH,.MH serta Panitera Pengganti, H. Hasbin.
Sidang keliling dilaksanakan di kantor Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum. Rangkaian persidangan berjalan dengan lancar dan aman dan dengan protokol kesehatan Covid-19.