logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

 Perdana, PA Lubuk Pakam Laksanakan Sidang Keliling Tahun 2022

Tahun Anggaran 2022, Pengadilan Agama Lubuk Pakam memperoleh anggaran sebesar Rp. 59.500.000,- untuk pelaksanaan perkara yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung (sidang keliling) yang bersumber dari  DIPA Ditjen Badan Peradilan Agama Mahakamah Agung RI.

Tentu saja, anggaran yang diperoleh segera dipergunakan dengan secepatnya dan sebaiknya. Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan mempercepat penyerapan anggaran.

Sidang keliling perdana dilaksanakan di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Dra. Emidayati dan Hakim Anggota oleh Drs. Ridwan Arifin, SH dan Dra. Hj. Nurul Fauziah, SH,.MH.

Alhamdulillah, pelaksanaan sidang keliling berjalan dengan lancar dan tertib.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice