Perdana! PA Banyumas Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Demi Mudahkan Masyarakat Pencari Keadilan
Banyumas, 11 Februari 2022 | www.pa-banyumas.go.id
Untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Persidangan dilaksanakan pada Jum'at 11 Februari 2022 bertempat di balai sidang Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Pada Tahun 2022, Pengadilan Agama Banyumas mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, hal ini merupakan pertama kalinnya sidang dilaksankaan di luar gedung, karena belum pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kecamatan Tambak menjadi salah satu tujuan sidang di luar gedung pada tahun ini, karena berdasarkan hasil pertimbangan lokasi tersebut cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Banyumas. Sehingga dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan khususnya di Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.
Sebelum dimulai acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Dahron, S.Ag., M.S.I., dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa dengan adanya persidangan diluar gedung pengadilan, pelayanan persidangan akan lebih cepat dan mudah diakses bagi masyarakat disekitar Kecamatan Tambak. "Kami berusaha untuk lebih memudahan akses pelayanan khususnya persidangan bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas". ungkap dirinya.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dipimpin oleh Bapak Ramdani Fahyudin,S.H.I selaku Ketua Majelis dengan Bapak Drs. Faisol Chadid dan Ibu Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Anggota didampingi Ibu Siti Nasriyati, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta Juru Sita dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Banyumas. Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan dibekali handsanitizer. (Fnd)