Perdana, Mobil Layanan Keliling PA Gianyar Beroperasi di Lingkungan Belega
Dalam rangka meningkatkan layanan publik, Pengadilan Agama Gianyar berupaya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gianyar. Mobil Layanan Keliling adalah satu dari 10 inovasi Pengadilan Agama Gianyar yang diluncurkan pada Jumat, 25 Juni 2021, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Gianyar Nomor W22-A13/074/SK/HM.00/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021. Mobil ini telah beroperasi untuk pertama kalinya di lingkungan perumahan Multi Arsandi Belega.
Hari ini, pukul 12.00 wita, Mobil Layanan Keliling sudah parkir di perumahan Multi Arsandi untuk memberikan berbagai macam layanan bagi masyarakat di lingkungan tersebut, di antaranya layanan informasi dan konsultasi, pembuatan akun e-court, pengambilan sisa panjar biaya perkara, pengambilan akta cerai dan produk pengadilan serta gugatan mandiri.
Pada kesempatan pertama beroperasi di Jumat yang penuh berkah ini, Mobil Layanan Keliling digawangi oleh Panitera Muda Hukum, Diah Erowati, S.H., operator Mawandi, S.H., dan Ahmadi, S.H. Meskipun hanya beberapa orang yang memanfaatkan layanan mobil keliling untuk meminta layanan informasi dan konsultasi, tetapi kehadiran mobil layanan keliling ini cukup menarik perhatian masyarakat yang lalu lalang di sekitar perumahan tersebut. Dengan adanya beberapa warga yang meminta informasi atau berkonsultasi, cukup membuktikan adanya antusiasme masyarakat terhadap inovasi ini.