logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Perdana Menembus Belantara Buloh Seuma, Daerah Tanpa Sinyal Komunikasi Untuk Sidang Di Luar Gedung

Pagi Kamis Tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 7.00 WIB rombongan sidang di luar gedung yang diketuai oleh Mujihendra, S.H.I., M.Ag., bergerak meninggalkan Kantor Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan menuju Kemukiman Buloh Seuma Gampong Kuta Padang Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan. Tepat pukul 10.30 WIB rombongan tiba di Kantor Keuchik Gampong Kuta Padang dan langsung disambut dengan antusias oleh Keuchik Abdul Manaf beserta para peserta sidang.

Dalam kata sambutan Keuchik Abdul Manaf mengucapkan terima kasih kepada rombongan dari Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan yang telah memprogramkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kemukiman Buloh Seuma semoga program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, mengingat bahwa Kemukiman Buloh Seuma merupakan daerah terpencil, terdalam dan terisolir di Kabupaten Aceh Selatan. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan Kantor Keuchik Gampong Kuta Padang yang dilakukan secara khidmat dan tertib. Pada pukul 15.00 WIB seluruh pemeriksaan perkara selesai dilaksanakan dan rombongan Hakim, Panitera Pengganti dan Petugas Sidang memohon diri untuk kembali ke Kantor Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan dengan meninggalkan kesan yang mendalam bagi semua pihak.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice