logo web

Dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Kasongan pada on .

PERDANA DI TAHUN 2022, PENGADILAN AGAMA KASONGAN LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DUA TEMPAT

4

Kasongan | www.pa-kasongan.go.id

Kamis, 17 Maret 2022 | Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kasongan menggelar Sidang Keliling (Sidkel) tahap Pertama pada Tahun 2022.

Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di dua lokasi yaitu di  Aula KUA Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dimulai tepat pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB, Dan dilanjutkan di Kantor Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan pada pukul 11.00 WIB sampai selesai.  Sidang keliling di dua tempat berjalan lancar dengan 1 (satu) Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak H. Rofik Samsul Hidayat, S.H. sebagai Ketua Majelis, Bapak Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H. dan Bapak Fariz Prasetyo Aji, S.H. sebagai Hakim Anggota, serta Ibu Eka Dian Puspitasari, S.H. selaku Panitera Pengganti. Pada pelaksanaan sidang keliling ini berhasil diselenggarakan dengan jumlah 2 perkara Cerai Gugat. (RA/Tim Redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice