Perdana Beroperasi, Serambi PA Sengeti Terima 1 Perkara

Penggugat (menunjukkan slip setoran bank) usai mendaftar
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Unit Layanan Keliling (serambi) PA Sengeti sukses menggelar operasi perdana, Rabu (9/9/2015) kemarin.
Bertempat di Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, unit layanan ini tercatat menerima 1 pendaftaran perkara jenis pengesahan nikah.
Untuk diketahui, ada 3 jenis layanan yang ditawarkan PA Sengeti dari unit layanan ini. Selain pendaftaran perkara, para pihak dapat mengambil salinan putusan/penetapan maupun akta cerai dari unit ini.
Nah, khusus pengambilan salinan putusan/penetapan dan penyerahan akta cerai, unit layanan ini akan memberikan layanan setelah para pihak mendapat SMS notifikasi dari operator layanan SMS Perkara PA Sengeti.
“Ketika ada perkara yang putus, maka call center kita akan memberikan informasi kepada para pihak tentang waktu BHT dan penerbitan produk pengadilan, produk tersebut kita cetak dikantor lalu kita bawa pada setiap jadwal layanan,” ujar Rio Satria, S.HI.,ME.Sy. kepada redaksi usai kedatangan pihak Telkomsel ke PA Sengeti, Selasa (8/9/15) kemarin.