logo web

Dipublikasikan oleh itpasim pada on .

Percepat Realisasi, Posbakum Pengadilan Agama Simalungun Dimulai Bulan Januari 2021

   

Simalungun, Jumat 7 Januari 2021. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama layanan Posbakum tahun 2021. Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Badan Peradilan kepada para pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan bantuan hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi atau bantuan pembuatan gugatan/permohonan yang dibutuhkan.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. berharap agar kerjasama ini dapat terjalin dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Pos Bantuan Hukum dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan bulan November 2021, dengan pagu Posbakum dalam DIPA Pengadilan Agama Simalungun tahun 2021 sebanyak Rp. 50.000.000,-.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice