Percepat Implementasi e-Court, PA Sungai Raya Menghadirkan Bank BNI Untuk Sosialisasi

Sungai Raya | PA Sungai Raya
Sebagai bentuk percepatan pelaksanaan terhadap program prioritas Mahkamah Agung RI khususnya dalam pengimplementasian e-Court, Pengadilan Agama Sungai Raya pada Kamis (21/3) pagi mendapatkan sosialisasi dari Bank BNI Kantor Kas Kuala Dua, Kubu Raya dalam hal penggunaan BNI Virtual Account di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sungai Raya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.i., S.H., M.H membuka kegiatan tersebut dengan memberikan sedikit penjelasan terkait e-Court. Menurutnya e-Court ini merupakan salah satu program prioritas dari Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan pengadilan yang modern berbasis TI dengan menerapkan azas cepat, sederhana dan biaya ringan.
Ada 5 (lima) ruang lingkup aplikasi e-Court yang mempermudah pihak beperkara dalam mendapatkan pelayanan dari pengadilan. Kelima ruang lingkup itu yakni 1. Pendaftaran perkara, 2. Pembayaran Panjar Biaya Perkara, 3. Pemanggilan, 4. Pengiriman Dokumen Persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban) 5. Penyampaian Pemberitahuan dan Salinan Putusan.
Dengan adanya e-Court ini beliau memastikan para pihak tidak perlu lagi hadir dan bertatap muka langsung dengan aparat pengadilan sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan semakin kecil bahkan tidak ada. “Saya berani meyakinkan dan memastikan di Pengadilan Agama Sungai Raya tidak terjadi penyimpangan semisal pungli” tegasnya.
Namun untuk sementara jangkauan dari aplikasi e-Court ini hanya sebatas Advokat yang sudah terdaftar sebagai pengguna aplikasi e-Court. Walaupun begitu beliau tetap menuntut kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Sungai Raya untuk terus belajar dan memahami penggunaan TI dalam mendukung tugas pokok dan fungsi pengadilan.
Sementara itu Yoedie S. Pranata, Advisory Jasa Transaksional BNI Area Banjarmasin mengatakan dipilihnya Bank BNI sebagai mitra kerja oleh Mahkamah Agung dikarenakan pengalaman dan prestasi bank milik pemerintah ini dalam mengelola Dana PNBP.
Dirinya beserta tim akan siap membantu Pengadilan Agama Sungai Raya dalam penggunaan BNI Virtual Account ini dan kerjasama lainnya dalam rangka turut serta mempermudah pemberian layanan kepada masyarakat.
Selain penggunaan Virtual Account, dalam waktu yang bersamaan Pengadilan Agama Sungai Raya juga melakukan kerjasama pengadaan mesin EDC bagi para pihak yang menggunakan kartu ATM/Debit sehingga para pihak tidak perlu repot mengantri ke Bank untuk menyetor panjar biaya perkaranya. (Roni)