Peradilan Agama Penyumbang Terbesar PNBP di Lembaga Mahkamah Agung
Yogyakarta- Tim PNPB Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi tentang PNBP di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Selasa, (15/12). Acara pembinaan PNBP tersebut disampaikan oleh Lilies Ainany, S.E.,M.M.,Kepala Bagian PNPB Biro Keuangan MA RI.
Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PNBP dibuka oleh Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Sarif Usman, S.H.,M.H., diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi Pengawas, Panitera, Sekretaris PTA dan Pengadilan Agama Se Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Pegawai Pengadilan Se Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam acara tersebut disampaikan pentingnya dan sumbangsih PNBP bagi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Selama sepuluh tahun terakhir peranan PNBP terhadap APBN cukup signifikan, di mana 25 persen penerimaan negara diperoleh dari PNBP. Seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan PNBP diharapkan dapat memahami peran PNBP.
Perbaikan tata kelola PNBP merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka optimalisasi pencapaian target PNBP tersebut, mulai dari penetapan target, pelaksanaan pemungutan, penyetoran ke Kas Negara, penggunaan kembali PNBP untuk belanja, sampai dengan pelaporan penggunaan PNBP.
Realisasi PNBP Peradilan Agama (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama) pada tahun 2020 menempati urutan pertama lembaga Peradilan di Mahkamah Agung, yakni sebesar Rp. 50.200.174.565., (Lima puluh milyar dua ratus juta seratus tujuh puluh empat ribu lima ratus enam puluh lima rupiah). Realisasi pendapatan PNBP Peradilan berasal dari Pendapatan uang meja, Pendapatan ongkos perkara dan Pendapatan Peradilan lainnya.
Dengan kontribusi yang semakin besar dalam membantu sektor perpajakan sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara, maka PNBP yang dikelola oleh Kementerian Negara/Lembaga harus dikelola secara tepat, akurat, transparan, dan akuntabel. *(Faj)