logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penyusunan Program dan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2015 se- Kalimantan Tengah

Palangkaraya | PTA Palangkaraya

Kamis 05 Juni 2014, bertempat di Hotel Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah membuka kegiatan Bimbingan Teknis RKA-K/L Tahun 2015, Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua penyelenggara oleh Drs. Irwan

Para peserta Bimtek Penyusunan RKA-KL Tahun 2015 adalah para pejabat dan pegawai yang membidangi penyusunan program dan operator RKA-K/L pada seluruh Peradilan Umum dan Peradilan Agama se Kalimantan Tengah.

Hadir dalam pembukaan Bimtek Kepala Biro Perencanaan Dan Organisasi MARI, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Pansek PTA Palangkaraya dan para pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Kegiatan yang diikuti oleh Pansek, Wasek/Kasub Keuangan dan Operator RKA KL seluruh Peradilan Umum dan Peradilan Agama se Kalimantan Tengah dengan jumlah seluruh peserta 56 orang terdiri dari 34 orang dari Peradilan Umum dan 22 orang dari Peradilan Agama.

Menurut Ketua Pelaksana kegiatan tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah untuk penyusunan pagu indikatif yang di implementasikan dalam rancangan awal program dan rencana kerja berdasarkan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan/ pagu indikatif yang sudah ditentukan atau dengan kata lain penyusunan pagu indikatif adalah sebagai ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementrian / Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan selanjutnya hasil penyusunan pagu indikatif nantinya menjadi dasar dalam pengalokasian pagu anggaran.

Pagu indikatif anggaran adalah merupakan salah satu variabel penunjang keberhasilan implementasi konsep perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, agar dengan keterbatasan sumber daya keuangan yang ada dapat disusun progran dan kegiatan yang lebih fokus dan sesuai kebutuhan untuk membiayai program dan kegiatan yang betul-betul menjadi prioritas.

Dalam arahannya Kepala Biro Perencanaan Dan Organisasi MARI mengatakan bahwa agar segera melaksanakan kegiatan belaja modal sebab dalam bulan ini Biro Perencanaan sudah menetapkan semua kegiatan belanja modal kita telah diproses untuk tender fisik bahkan dalam proses Surat Perintah Kerja dan mereka nanti akan melihat bila tidak dilaksanakan maka belanja modal kita akan di blokir.

Di akhir arahannya Kepala Biro Perencanaan Dan Organisasi MARI mengabarkan tentang remunerasi bahwa kenaikan remunerasi akan berlaku mulai awal Juli, tinggal hanya perpresnya yang belum datang. Dan harapan beliau bulan Juli nanti juga keluar Perpres tentang remunerasi hal itu disambut tepuk tangan meriah dari peserta bintek.

Tentang kebijakan pemerintah dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2014 tentang langkah penghematan dan pemotongan belanja K/L dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2014 tidak harus menjadi kendala/hambatan dalam pelaksanaan realisasi anggaran sepanjang kegiatan itu sudah direncanakan sesuai target-target yang telah ditetapkan berdasar skala prioritas satuan kerja dan tidak akan dipotong apabila sudah melaksanakan kegiatan tender atau sudah diterbitkan SPK.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya juga menyampaikan arahan dalam sambutan penutupan Bintek tersebut yaitu Kegiatan kegiatan yang bersifat segera dan membutuhkan penangangan skala prioritas untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta agar membuat analisis yang mendalam tentang permasalahan yang dihadapai. potensi dan peluang yang ada serta arah kebijakan pada satker masing-masing untuk mencapai sasaran yang dianggap strategis.

Pimpinan dituntut untuk memahami empat aspek yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Jika semua itu dilaksanakan secara optimal maka penyerapan anggaran akan sesuai dengan kebutuhan . untuk itu perlu diketahui untuk menghasilkan program dan anggaran yang tepat sasaran pada tahun 2015 dibutuhkan beberapa hal yang mesti ada dalam program.

Adanya bimbingan teknis ini diharapkan tercipta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja, mewujudkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan terukur, serta terwujudnya anggaran berbasis kinerja. (Saiful Imran, S.Kom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice