Penyusunan dan Penelahaan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2017 Dipa 04 dan 01 Peradilan Agama Seprovinsi Bengkulu
Bengkulu | PTA Bengkulu
Berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Nomor : 137/Bua/OT.01.1/6/2016 tanggal 15 Juni 2016 Tentang Penyusunan RKAIndonesia dan Surat Ditjen Badilag Nomor : 1361/DJA/HM.00/6/2016 tanggal 14 Juni 2016 Tentang Penyusunan rencana kinerja anggaran (RKA-KL) T.A. 2017 Pa Bagian Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melakukan penyusunan dan penelahaan RKA- KL Tahun Anggaran 2017, yang berlangsung selama 3 hari dari hari Senin s.d. Rabu, tanggal 18 s.d. 20 Juli 2016.
Penyusunan dan penelahaan RKA-KL berdasarkan pagu indikatif yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung RI di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu didampingi 2 Tim masing-masing dari Biro Perencanaan Badan Urusan Adminsitrasi, yaitu Ibu Titin Suprihatin dan Grace Maria Ginting, S. IP, dan 2 orang dari Ditjen Badilag yaitu, ibu Hj. Komariah, S.H. dan Musyawira Israh.
Acara kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris, Kabbag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan serta 2 orang operator dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Seluruh sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Perlunya Penyusunan dan Penelahaan ini, agar anggaran yang disusun yang direncanakan tahun yang akan datang sesuai dengan kebutuhan maing-masing satker, semaksimal mungkin dan memang diakui angaran yang diberikan khususnya untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu masih sangat kurang dan belum bisa menutupi semua kebutuhan perkantoran, dalam hal tersebut Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama dalam wilayah hukumnya tetap mengharapkan adanya pemberian pagu angaran tersebut.