logo web

Dipublikasikan oleh ANN pada on .

Penyuluhan Hukum Dampak Narkoba Terhadap Angka Perceraian

WhatsApp_Image_2021-03-17_at_10.56.13.jpeg

Narkoba merupakan salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Sepanjang tahun 2020 hingga awal tahun 2021, Pengadilan Agama Kota Binjai telah menangani banyak perkara gugatan cerai dan cerai talak. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya perceraian. Salah satunya disebabkan karena tidak ada keharmonisan antar suami istri dikarenakan pengaruh narkoba.

WhatsApp_Image_2021-03-17_at_10.56.12_1.jpeg

Oleh karena itu perlu dilakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai dampak narkoba terhadap angka perceraian. Sejalan dengan tujuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Nuzul Lubis, S.H.I., M.A hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh LBH Corona, dengan tema “Dampak Narkoba Terhadap Angka Perceraian” di Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Tampak dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kelurahan Setia yang antusias mendengarkan pengarahan dari Bapak Nuzul Lubis, S.HI, MA.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan kerja sama antara Lembaga Bantuan Hukum Corong Obor Kebenaran (Corona) dengan Kelurahan Setia. Sedangkan LBH Corona merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Binjai dalam hal Posbakum. Diharapkan melalui penyuluhan ini masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga keluarganya dari pengaruh narkoba, demi keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice