logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penyerapan Anggaran DIPA Tahun 2016 PTA Jambi Capai 99,54% Ilustrasi DIPA 2016

Jambi | PTA Jambi

DIPA PTA Jambi Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 17.392.210.000,00 (tujuh belas milyar tiga ratus sembilan puluh dua juta dua ratus sepuluh ribu rupiah). Anggaran tersebut terdiri dari DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang operasional dan non operasional serta belanja modal.

Untuk DIPA 01 Badan Urusan Administrasi MA RI, belanja pegawai mendapat porsi paling besar yaitu Rp. 15.447.056.000,00 (lima belas milyar empat ratus empat puluh tujuh juta lima puluh enam ribu rupiah) dan realisasinya Rp. 15.366.981.121,00 (lima belas milyar tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu seratus dua puluh satu rupiah) atau 99,48%. Menyusul belanja barang operasional sebesar Rp. 909.000.000,00 (sembilan ratus sembilan juta rupiah) dan realisasinya Rp. 908.968.468,00 (sembilan ratus delapan juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah) atau 100%.

Sedangkan belanja barang non operasional sebesar Rp. 460.494.000,00 (empat ratus enam puluh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dan realisasinya sebesar Rp. 460.461.880,00 (empat ratus enam puluh juta empat ratus enam puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) atau 99,99%.

Sementara itu, belanja modal sebesar Rp. 517.560.000,00 (lima ratus tujuh belas juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) dan realisasinya sebesar Rp. 517.066.750 (lima ratus tujuh belas juta enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) atau 99,90%.

Untuk DIPA 04 Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, terdiri dari belanja belanja barang operasional sebesar Rp. 58.100.000,00 (lima puluh delapan juta seratus ribu rupiah) dan realisasinya Rp. 58.100.000,00 (lima puluh delapan juta seratus ribu rupiah) atau 100%.

“Total penyerapan anggaran DIPA 2016 PTA Jambi mencapai 99,54%,” ujar Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Yudhistira Adi Pinto menjelaskan.

Diuraikan Yudhistira Adi Pinto lebih lanjut, bahwa Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan bekerjasama dengan Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga berusaha dengan sungguh-sungguh agar penyerapan anggaran berjalan dengan baik, sebab jelasnya memberikan alasan, apabila penyerapan anggaran baik, akan berdampak positif untuk anggaran berikutnya. Sebaliknya, apabila penyerapan anggaran tidak baik dan terdapat sisa anggaran yang signifikan, akan berdampak negatif untuk anggaran yang akan datang.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik dari pengelola keuangan dan bagian yang terkait, penyerapan anggaran hampir 100%,” katanya dengan senyum.

Di tempat terpisah, Kuasa Pengguna Anggaran H. Idris Latif memberikan apresiasi kepada Bagian Keuangan yang telah dengan cermat dan tepat dalam mengelola keuangan, baik realisasi anggaran maupun laporannya. Hal ini dapat tercapai atas kerja keras yang ditunjukkan rekan-rekannya pada Bagian Keuangan dan Pelaporan.

“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga pengelolaan keuangan dan pelaporan sukses,” tuturnya dengan bangga. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice