logo web

Dipublikasikan oleh Rina Rahmadini, S.T. pada on .


Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan, Arif Hidayat, S.Ag dan Wakil Ketua, Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Senin (03/01/2022) di ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Penyerahan surat keputusan ini sebagai perpanjangan kontak kinerja untuk untuk Tahun 2022.

Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menyampaikan terimakasih atas kinerja para PPNPN PA Kota Padang Sidempuan selama tahun 2021, dan berharap di tahun 2022 akan ada banyak perubahan ke arah yang lebih baik.

YM Ketua PA juga menyampaikan pada tahun ini akan ada beberapa perubahan yang seperti tugas dan fungsi yang berbeda bagi beberapa PPNPN, namun hal tersebut bukan lah sebuah batasan ataupun kendala. Bahkan dengan perubahan tersebut sangat diharapkan setiap PPNPN dapat memperoleh ilmu-ilmu maupun pembelajaran yang baru. Maka dengan demikan kelak dapat membawa Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menjadi lebih berprestasi dan lebih profesional dalam melayani.


Usai menutup arahannya, Ketua PA Kota Padang Sidempuan dan juga Wakil Ketua langsung menyerahkan SK kepada 6 (enam) PPNPN di PA Kota Padang Sidempuan. Acarapun diakhiri dengan foto bersama. (/RN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice