logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Balai pada on .

Kamis (03/02/2022) pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungbalai telah di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Tanjungbalai. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.

Acara berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Acara dipimpin langsung oleh Ketua (Rosyid Mumtaz, S.Hi.,M.H.,), dihadiri juga oleh Panitera (Armiwati Nasution, S.H) Sekretaris (Supriono, S.H) Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Sukirno, S.H) serta seluruh Pegawai Honorer Pengadilan Agama Tanjungbalai. Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2021 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2021 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai memberikan ucapan selamat atas SK yang baru diserahkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan tidak lupa juga Ketua ucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama 2021. Semoga di tahun 2022 ini kinerja para PPNPN bisa lebih di tingkatkan lagi. Acara diakhiri dengan kegiatan foto bersama (RA).

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice