logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

Penyerahan Bantuan Kepada PPNPN Pengadilan Agama Muara Teweh

Muara Teweh 8 Juni 2021 | Selasa (8/6) Berkenaan dengan telah diterimanya tunjangan gaji ke-13 oleh Pegawai Negeri Sipil Muara Teweh. Bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Muslim Arsyad, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh memberikan bantuan secara simbolis kepada PPNPN Pengadilan Agama Muara Teweh. Bantuan ini terwujud berkat kerjasama dan atas kesepakatan bersama antara seluruh Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Muara Teweh.

Penyerahan 2

Penyerahan secara simbolis bantuan oleh Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh H. Muslim Arsyad, S.Ag. diberikan kepada PPNPN Pengadilan Agama Muara Teweh

Sudah menjadi hak sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-pegawai ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran publik dan Penerima Pensiun atau Tunjangan untuk mendapatkan gaji 13. Sebagaimana telah diatur dan ditentukan dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.(JabeZ)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice