Penyemprotan Disinfektan Di Pengadilan Agama Tanjung redeb
Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id
Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DJA/HM.00/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan, maka pada hari ini Jum'at tanggal 23 Juli 2021 pukul 08.30 WITA telah dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan diseluruh area gedung Pengadilan Agama Tanjung Redeb oleh Team Fogging Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.
Seiring dengan pengusulan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Tanjung Redeb akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sekaligus memberikan rasa aman baik bagi pegawai, PPNPN, para pihak pencari keadilan maupun masyarakat umum yang ingin mendapatkan pelayanan ataupun informasi.
Hal ini juga dilakukan untuk menjaga dan memutus penyebaran serta penularan COVID-19 di lingkungan Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Terlebih seperti keadaan pada saat ini semakin merebaknya pandemi COVID-19, maka protokol kesehatan menjadi sangat penting untuk tetap dilakukan juga menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan kerja maupun tempat tinggal, minum vitamin dan olahraga serta slalu berdo'a kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan, kesabaran dan keselamatan dimanapun dan kapanpun. (*sa/sb)