PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARAT
Jakarta I 18 Maret 2022
Kembali dalam rangka mencegah penyebaran Corona virus disease (COVID-19) terutama varian omicron di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan penyemprotan disinfektan di gedung kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022.
Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pada pukul 14:00 WIB menjelang aktifitas pekerjaan pokok seluruh aparatur PA Jakarta Barat selesai. Penyemprotan di lakukan di setiap titik ruangan yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Barat, terutama ruangan-ruangan yang menjadi tempat banyak orang berkumpul seperti ruangan PTSP, ruang tunggu sidang, dan ruangan sidang.
Demi meningkatkan dan kesiapsiagaan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat Bapak Dr. H. Munir, S.H.M.Ag menghimbau kepada para pegawai dan tenaga kontrak untuk selalu menjaga kesehatan, memperhatikan kebersihan lingkungan kantor dan menerapkan prokes ketat, serta tidak saling kontak satu sama lain beberapa hari ke depan. Kegiatan ini diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran covid19 khususnya varian omicron di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Barat, sehingga para pencari keadilan serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Barat aman dan nyaman dalam bekerja. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah S.W.T. (Tim IT PAJB)