Penyeleksian Posbakum di PA Tanjungpinang

Tanjungpinang | PA Tanjungpinang
Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di PA Tanjungpinang , seperti yang tertuang dalam DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2016, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat yang kurang mampu, maka Ketua PA Tanjungpinang (Drs. H. NUHERI, S.H., M.H.) memberikan kesempatan kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum, Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi untuk mengikuti seleksi Pos Bantuan Hukum ini.
Selanjutnya akan diadakan kerjasama bagi yang memenuhi kriteria dan lulus dalam seleksi ini. Bapak Ketua PA Tanjungpinang (Drs. H. Nuheri, S.H., M.H.) juga membentuk 1 (satu) Tim Seleksi. Tim Seleksi ini terdiri dari 5 (lima) orang, yaitu Bapak Wakil Ketua PA Tanjungpinang (Drs. H. USMAN, S.H., M.H.) yang menjabat sebagai Ketua Tim, dan 3 (tiga) orang Hakim yaitu Bapak H. GUSNAHARI, S.H., M.H., Bapak Drs. RAMDAN, Bapak Drs. AHD. SYARWANI, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Amiril Mukminin, S.Ag) sebagai anggota.
Seleksi POSBAKUM ini diadakan pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2016 yang bertempat di Ruang Sidang I PA Tanjungpinang . Saat itu, ada 6 (enam) permohonan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, tetapi pada saat pelaksanaan hanya 5 (lima) orang. Masing-masing berasal dari Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Kota Tanjungpinang.
Proses penyeleksian ini berjalan dengan khidmat. Semua peserta mengikuti tahapan-tahapan seleksi dengan tertib. Tim Seleksi memberikan ujian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Hukum Acara Perdata, terutama Perdata Agama. Hasil seleksi ini kemudian akan segera diumumkan di beberapa hari yang akan datang.