Penutupan Bimtek Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Se-Wilayah PTA Medan
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 pukul 18.00 Wib dilaksanakan Penutupan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Se - Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, hadir dalam acara Penutupan tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Panitera dan Pejabat Funsional Pengadilan Tinggi Agama Medan, serta Narasumber dari Dirjend Badilag Mahkamah Agung R.I. dan juga para Peserta Bintek di Se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembawa Acara acara H. Amrani, S.H., M.M.
Dalam pengarahannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dr. Drs. H. Rafi’uddin, S.H., M.H.) menyampaikan bahwa Panitera di Sumatera Utara mempunyai mental yang siap untuk melaksanakan eksekusi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat serta tidak akan meninggalkan lapangan eksekusi sebelum diselesaikan. Beliau juga merasa bersyukur dengan materi yang diberikan oleh para Narasumber yang cukup menguasai materi sehingga ilmu yang didapat nantinya lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib dalam administrasi peradilan. Sudah tiga hari Bimtek ini kita ikuti, materi yang disampaikan mulai Teknis Lelang Eksekusi secara elektronik, penatausahaan Keuangan Perkara secara elektronik, penatausahaan registrasi perkara secara elektronik dan penatausahaan laporan perkara secara elektronik sudah kita ikuti dengan baik, oleh karena itu, kita berharap agar semua materi yang telah disampaikan tersebut dapat dipahami kembali dan dilaksanakan pada satuan kerja kita masing-masing. Kemudian Bapak Wakil Ketua PTA Medan (Dr. Drs. H. Rafi’uddin, S.H., M.H.) menyampaikan agar Bimtek yang dilaksanakan dapat menambah ilmu bagi para Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan Juru sita Pengganti sehingga dapat melaksanakan tugas dengan benar. Harapan masyarakat Pencari keadilan sangat besar kepada Pengadilan agar diberikan pelayanan yang terbaik dalam menyelesaikan perkaranya.
Dirjend Badilag Mahkamah Agung R.I. telah menyahuti kebutuhan masyarakat tersebut dengan membuat aplikasi elektronik yang berupaya menyederhanakan sistem administrasi dan hukum acara peradilan agar lebih sederhana, cepat dan biaya ringan, tetapi tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku. Dan kita selaku pelayan masyarakat harus dapat mengikuti perubahan sistem yang berkembang. Selanjutnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirrabbal Alamin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menutup dengan resmi Bimtek Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan ini.
Demikian Penutupan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan, semoga dapat bermanfaat dan terimah kasih. (Jas)