Kamis, 29 Juli 2021, Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan perkara nomor 1981/Pdt.G/2020/PA.JS. Hakim Komisaris Asri Handayani, S.H.I., M.E. yang juga Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar yang baru dilantik, bersama Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., dan Jurusita Pengganti Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I., melakukan pemeriksaan setempat terhadap satu objek perkara yang disengketakan terdiri dari sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Timbang Galung Pematangsiantar.
Sidang dimulai pada Pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Lurah, Ketua RW, dan saksi-saksi sedangkan para pihak mengikuti sidang secara online melalui zoom meeting. Penyaksian melalui zoom meeting ini adalah bentuk transparansi informasi dan memenuhi asas sidang terbuka untuk umum serta bentuk pelayanan prima bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan kehadiran karena jauh dan kondisi kebijakan PPKM.
Setelah sidang dibuka, Hakim Komisaris bersama para pihak meninjau objek sengketa mengamati, melakukan pengukuran, serta menggali informasi-informasi langsung di lokasi terutama mengenai hal-hal yang berkaitan langsung dengan objek sengketa. Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa, selanjutnya sidang ditutup. Alhamdulillah pelaksanaan descente berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan.
Tim IT PA-Pst.