Penjelasan Instrumen Pengawasan, Wakil Ketua PA Ambon Gelar Pertemuan


(Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon menyampaikan intrumen pengawasan)
Ambon | www.pa-ambon.go.id
Rabu 11/02/2015, bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Ambon, Drs. H. A. Tukacil, MH (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon) menggelar pertemuan yang diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang, Pejabat Struktural, Petugas Meja I, Petugas Meja II, Petugas Meja III, Panmud Hukum, Petugas Register, Kasir dan Petugas Informasi Teknologi (IT) dalam rangka menjelaskan tentang Instrumen Pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut Drs. H. A. Tukacil, MH menyampaikan instrumen pengawasan berhubung akan dilaksanakan Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) pada bulan Maret 2015 dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) pada bulan April 2015, untuk itu pertemuan ini dilaksanakan agar diketahui bidang apa saja yang perlu dibenahi dan dilengkapi. Beliau juga menyampaikan kepada yang akan diawasi dari masing-masing bidang agar diperhatikan point-point yang akan diperiksa untuk segera disiapkan atau yang perlu diperbaiki segera diperbaiki.
Tidak mungkin kalau tidak ada temuan “tegasnya” akan tetapi harus diminimalisir, adapun dokumen-dokumen yang akan diperiksa, beliau menekankan sesegera mungkin disiapkan dan dilengkapi mengingat masih punya waktu untuk membenahi. Untuk itu tujuan dilaksanakan pertemuan ini yaitu agar kelancaran dalam pengawasan dapat dicapai dan tidak banyak temuan yang ditemukan oleh tim pengawas. (IT)