Penandatangan MoU antara PA Sentani dengan 3 Instansi
Whole of Government merupakan sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang mengoptimalkan upaya kolaboratif dalam ruang lingkup koordinasi dari keseluruhan sektor dengan maksud untuk mencapai tujuan pembangunan bersama Pendekatan WOG berfokus kepada pengembangan kebijakan , manajemen program dan terkhusus pelayanan public.
Sentani, 10 Februari 2022, Pengadilan Agama Sentani melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding( MoU) dengan beberapa Instansin Stakeholder yaitu Kapolres Kabupaten Jayapura, Kementerian Agama Kabupaten Jayapura dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura. Banyak sekali keterkaitan antar instansi tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan instansi tersebut sebelumnya sebagai Optimalisasi pelayanan Excellent kepada masyarakat terlebih tahun 2022 Ini Pengadilan Agama Sentani optimis meraih Zona Integritas WBBM.
Konsep WOG atau Joint up Government pada intinya adalah merupakan solusi permasalahan klasik yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu komunikasi antar lembaga dan koordinasi. Dalam prakteknya WOG sering diartikan sebagai perspektif baru dalam menerapkan dan memahami koordinasi antar sector. Sehingga segala kesulitan dalam memberikan pelayanan dapat teratasi dengan baik.
Setelah penyambutan antar instansi dilanjutkan dengan penandatangan MoU yang dimuali dari perwakilan Kapolres Kabupaten Jayapura, Kementerian Agama Kabupaten Jayapura dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura
Untuk kerja sama dengan pihak Kepolisian yaitu Pelaksanaan pemberian dukungan pengamanan kepada Pengadilan Agama Sentani, baik pengamanan kegiatan rutin, pengamanan sidang maupun pengamanan pelaksanaan pemeriksaan setempat, sita eksekusi, maupun dalam bentuk pengamanan lainnya berdasarkan Standar Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia.
Sedangkan dengan Kementerian Agama yaitu meliputi kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan terpadu penerbitan kutipan akta nikah, penyuluhan hukum keluarga dan inovasi selalu tanggungjawab melayani (sentani).
Dan terakhir dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak yaitu memberikan pedoman layanan konseling bagi pihak yang dimohonkan dispensasi kawin dan pendampingan dalam eksekusi putusan sengketa hak asuh anak pada Pengadilan Agama Sentani.
Semoga kedepannya dengan adanya Memorandum of Understanding( MoU) ini para pihak pencari keadilan lebih mendapatkan pelayanan Publik yang maksimal.
Di penghujung acara tersebut diakhiri dengan foto bersama antara pimpinan Pengadilan Agama Sentani bersama Bapak Kapolres Kabupaten Jayapura. Kementerian Agama Kabupaten Jayapura dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura.