Penilaian Siadpa Plus oleh PTA Pontianak

Pontianak | PA Pontianak
Dalam rangka memperingati 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama, Badilag akan melaksanakan lomba, yaitu penilaian terhadap Website, Meja Informasi, Simpeg, Artikel dan Siadpa Plus. Untuk hal itu PTA Pontianak melakukan penilaian terhadap hal tersebut di Pengadilan Agama Pontianak.
Hari ini Senin ( 30/6 ) Tim Penilai dari PTA Pontianak yang terdiri dari Drs. H. Arfan Muhammad, SH, MH ( Hakim Tinggi ), Dra. Hj. Suffana Qommah ( Panmud Hukum ), Roni Kurniawan, S. Kom ( Staf Subag Umum ) dan Yohana Yahdi, S. Kom ( Staf Panmud Hukum ) Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melakukan penilaian terhadap inplementasi Siadpa Plus. Demikaian informasi yang diperoleh sewaktu Tim bincang-bincang dengan Ketua PA Pontianak di ruangan Ketua setelah selesai melakukan penilaian. ( Tim IT PA Pontianak )
