logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Penilaian Pelayanan Publik dan Meja Informasi PA Sampit

 

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis tanggal 04 September 2014 Pengadilan Agama Sampit kedatangan Tim Penilai dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dirjen Badilag) Bapak Hermansyah yang didampingi oleh Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya dan K, ikut serta mendampingi kedatangan beliau adalah yang datang ke Pengadilan Agama Sampit untuk melihat secara langsung keadaan pelayanan publik dan meja informasi yang ada di Pengadilan Agama Sampit, karena PA Sampit merupakan PA Klas II yang mewakili PA Klas II se Kalimantan Tengah yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Tepat pukul 09.00 WIB Tim Penilai tiba di Kantor Pengadilan Agama Sampit, kemudian langsung menuju ruang Ketua PA Sampit dan mengadakan pertemuan singkat dengan unsur pimpinan PA Sampit yaitu Ketua (Drs. Alpian, SH., M.H.I) yang didampingi juga oleh Panitera/Sekretaris (Drs. Saraji) serta Wakil Sekretaris (Isnaniyah, S.Ag.). Dalam pertemuan tersebut Pak Hermansyah menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) komponen yang dijadikan standart penilaian Pelayanan Publik dan Meja Informasi, yaitu:

1.     Tata Ruang Pengadilan;

2.     Maklumat dan Standar Pelayanan;

3.     Pengaduan;

4.     Pengelolaan dan Layanan Meja Informasi;

5.     Kualitas Petugas Meja Informasi;

6.     Fasilitas Meja Informasi;

7.     Pelaporan Meja Informasi.

Selesai pertemuan singkat dengan unsur pimpinan PA Sampit, kemudian Pak Hermansyah melihat langsung obyek penilaian secara keseluruhan mulai dari halaman sampai seluruh ruangan yang ada di gedung kantor Pengadilan Agama Sampit. di ruang pelayanan publik dan meja informasi Pak Herman melihat secara langsung atas standar pelayanan yang diberikan oleh Petugas kepada para pihak yang memerlukan informasi yang dibutuhkan.

Setelah mengadakan wawancara dengan petugas Meja Informasi PA Sampit (Muhamad Nor Kifli, S.HI) tentang segala sesuatu yang terkait dengan pelayanan publik dan meja informasi, tim Penilai lalu menuju area pelayanan Meja I, II dan III untuk berbincang dengan para petugas yang saat itu sedang menerima perkara.

Selanjutnya tim Penilai juga melihat langsung keadaan Ruang Mediasi, Ruang Responsive Gender (Ruang Ibu dan Anak Balita), Ruang Sidang (I dan II)  serta ruang tunggu sidang yang keberadaannya dalam satu kesatuan dengan ruang pelayanan publik yang lainnya. Satu persatu ruang pelayanan publik tidak luput dari pantauan serta penilaian tim termasuk ruang kasir serta ruang pos bantuan hukum (posbakum).

Pada kesempatan yang sama tim penilai juga sempat wawancara serta menanyakan langsung kepada para pihak atas pelayanan yang diberikan oleh aparat peradilan baik yang sedang berada di meja informasi, ruang tunggu sidang maupun di ruang pos bantuan hukum (Posbakum). Tak lepas juga dari pantauan Tim Penilai keadaan tempat parkir baik yang tersedia untuk para pegawai maupun untuk para pencari keadilan. (Tim IT PA Sampit)

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice