logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penilaian Indeks Inklusivifitas PSLD UB Pada Layanan Disabilitas PA Kab Malang Tahap-2

image001
Tim Penilai Inklusivitas dari PSLD UB bersama Ketua PA Kab Malang meninjau Area Layanan Disabilitas

PA Kab Malang | Jum’at, 07 September 2021

Hari ini, Selasa 07 Agustus 2021, Tim Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) Malang melanjutkan penilaiannya atas layanan Disabilitas di PA Kab. Malang. Salah satu bentuk keberlanjutan tersebut dilaksanakan dengan pengambilan data infrastruktur bangunan PA Kab Malang yang diambil langsung oleh Tim yang memiliki keahlian pada bidang arsitektur dan infrasktuktur bangunan.

Tim berkeliling PA Kab Malang dengan didampingi staf sekretariat untuk melakukan pengukuran pada bangunan gedung terutama pada fasilitas disabilitas seperti, guiding block, jalur khusus disabilitas, toilet khusus penyandang disabilitas, loket khusus penyandang disabilitas, halte disabilitas dan lain-lain. Tim penilai mengambil data dan akan diolah dan dipresentasikan pada workshop mendatang.

image003
Penandatanganan MoU dengan PSLD UB dan peresmian layanan disabilitas oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badilag - Dr. Dra. Nurdjannah Syaf, M.H. (06/11/2020)

Perlu diketahui, bahwa pada hari Jum’at yang lalu, tanggal 03 September 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah kedatangan Tim PSLD UB Malang untuk menguji sejauh mana layanan Disabilitas yang dimiliki oleh PA Kab. Malang selain penerapan program dosen berkarya (DOKAR) yang dimiliki oleh UB Malang. Di hadapan Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. (Ketua PA Kab Malang) Ketua Tim dosen dari UB menyampaikan maksud kedatangan kali ini untuk melakukan uji inklusifitas pelayanan publik di PA Kab. Malang. Tim tersebut dikomandani oleh Ibu Zubaidah Ningsih AS, S.Si, M.Phil, PhD. yaitu dosen Kimia UB yang mempunyai bidang keahlian Pelayanan Inklusif dan menjabat sebagai Ketua PSLD UB. Tim terdiri dari dosen Fakultas Hukum yaitu Ibu Rumi Suwardiyati, S.H., M.Kn dan Ibu Cyndiarnis Cahyaning Putri, S.H., M.Kn. untuk menguji dan menilai layanan hukum di PA Kab. Malang. Kemudian Bapak Sugiono, ST., MT., PhD dan Bapak Subhan Ramdlani, ST., MT yang merupakan dosen Fakultas Teknik dan mempunyai keahlian Infrastruktur Inklusif dan Bangunan Inklusif untuk menguji dan menilai bangunan dan infrastruktur fisik PA Kab. Malang.

image005

Tim Penilai Inklusivitas dari PSLD UB bersama Ketua PA Kab Malang meninjau alat-alat bantu Disabilitas

Sebagai informasi bahwa layanan disabilitas ini mulai beroperasi setelah dilaunching oleh Ibu Dr. Dra. Nur Djannah, Syaf, M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Badilag) beberapa bulan yang lalu bersamaan dengan penandatanganan MoU antara PA Kabupaten Malang dengan PSLD UB yang juga dihadiri oleh Bapak Drs. H. Cholidul Azhar, S.H., M.H. (WKPTA Surabaya waktu itu) dan Ibu Hj. Siti Rumiyani, S.H. (Panitera PTA Surabaya). Dalam pesannya Ibu Direktur menyampaikan selamat kepada PA Kab Malang yang telah mendeklarasikan sebagai Pengadilan Inklusif. “Buktikan layanan PA Kab. Malang telah menghadirkan kenyamanan bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh hak-haknya secara setara.” Ujar beliau kala itu.

Setelah dilakukannya penandatanganan Mou tersebut PA Kabupaten Malang tidak tinggal diam, meskipun anggaran terbatas tidak menyurutkan semangat Suhartono bersama jajarannya untuk menjajaki Kerjasama dengan instansi terkait untuk pengembangan layanan public khususnya disabilitas tersebut khususnya dengan PSLD UB. Kerjasama yang dijalin oleh PA Kab Malang sudah berjalan beberapa kali yang meliputi pelatihan bahasa isyarat, pelatihan manajemen website ramah disabilitas, penjajakan bilik konsultasi hukum bagi penyandang disabilitas khususnya lemah intelektual, pencetakan buku, brosur dengan huruf braille dan yang saat ini sedang berjalan adalah pengukuran nilai indeks inklusivitas terhadap sarana maupun layanan yang sudah dibangun oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Kerjasama tersebut akan berlanjut beberapa bulan kedepan untuk mengukur indeks inklusivitas, baik dari uji coba, pengambilan data maupun penilaian dan akan dipresentasikan secara khusus pada workshop.

image007

Tim dari PSLD UB mengambil data di PA Kab Malang

image009

Tim dari PSLD UB mengambil data di PA Kab Malang

Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk upaya PA Kab. Malang dalam meningkatkan fasilitas penyandang disabilitas dan bukti keseriusan PA Kab. Malang dalam meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebelumnya, PA Kab. Malang telah menyediakan fasilitas disabilitas seperti jalur disabilitas, halte khusus disabilitas, toilet difabel, loket difabel, loker difabel, serta beberapa alat bantu seperti alat bantu dengar, tongkat dan kursi roda. Harapan kedepannya, PA Kab. Malang dapat benar-benar mampu menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dengan baik dan paripurna.

image011

Tim Penilai indeks inklusivitas layanan publik PA Kab Malang didampingi staf PA Kab Malang

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice