Penilaian Implementasi SIADPA Plus di PA Klungkung

Semarapura | pa-klungkung.go.id
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat implementasi aplikasi SIADPA Plus di Pengadilan Agama, Ditjen Badilag MA RI menggelar lomba impelementasi SIADPA Plus. Lomba yang digelar Badilag kali ini adalah yang kedua, dimana pada tahun 2012 menyamabut gelaran 130 tahun Pengadilan Agama kegiatan serupa juga digelar.
Lomba yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama ini akan dilakukan seleksi penilaian dua tahap. Tahap pertama ditingkat daerah dilakukan seleksi oleh PTA, sedangkan tahap kedua pada tingkat nasional akan dilaksanakan oleh Badilag.
Tim penilai daerah PTA Mataram pada (11/07/2014) turun ke Pengadilan Agama Klungkung. Tim yang beranggotakan 2 orang tersebut adalah Muslim, SH (Panitera Pengganti PTA Mataram), dan Marsoan, SH. (Panitera Pengganti PTA Mataram).
Dengan memanfaatkan waktu yang singkat dan berpedoman pada kriteria penilaian yang ada, tim bekerja dengan serius dan profesional. Marsoan, SH melakukan penilaian terhadap Implementasi SIADPA Plus dan Aplikasi SIMPEG secara keseluruhan seperti : melakukan pengecekan data perkara pada menu Aplikasi SIADPA seperti SIADPA-KIPA, SIADPA-LIPA, SIADPA-REGISTER, AKTA CERAI, Arsip Perkara, dan validasi data pada http://www.infoperkara.badilag.net. Sementara Muslim, SH melakukan penilaian terhadap pelayanan meja informasi. Selain itu tim penilai juga meminta semua user mulai dari petugas meja1, Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti, Panitera, dan hakim untuk praktek langsung dalam menjalankan aplikasi SIADPA.
Saat ditanya mengenai persiapan pada lomba implementasi SIADPA Plus tahun ini, Ketua Pengadilan Agama Klungkung Drs. H. Muhammad, MH mengatakan “Bahwa Pengadilan Agama Klungkung sebagai Juara 1 ditingkat PTA Mataram pada tahun 2012 tidak melakukan persiapan apapun dalam lomba implementasi SIADPA Plus pada tahun 2014, karena aplikasi SIADPA Plus di PA Klungkung sudah berjalan dengan baik sejak tahun 2012 serta semua user yang ada sudah mampu menjalankan sesuai dengan tugas masing-masing”. (rudi-pangin)