Pengumuman Pegawai Teladan dan Agen Perubahan
Pengadilan Agama Sangatta Tahun 2022 (17/01)
Agen Perubahan Pengadilan Agama Sangatta Tahun 2022
Mengawali tahun 2022, Pengadilan Agama Sangatta mengadadakan kegiatan pemilihan Agen Perubahan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor W17-A9/173/KP.02.1/I/2022, tanggal 14 Januari 2022 tentang Penetapan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Sangatta Kelas II Tahun 2022 dan pemilihan Pegawai Teladan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sangatta Nomor W17-A9/174/KP.05.8/I/2022, tanggal 14 Januari 2022 tentang Penetapan Pegawai Teladan Pengadilan Agama Sangatta Tahun 2022.
Kegiatan pemilihan pegawai teladan dan agen perubahan di PA Sangatta menggunakan mekanisme polling tertutup via online, yang dikoordinir oleh Tim Pemilihan Agen Perubahan dan Pegawai Teladan. Seluruh aparatur PA Sangatta beserta PPNPN mempunyai hak untuk memberikan penilaian kepada seluruh aparatur PA Sangatta yang dipandang berprestasi dan berkontribusi untuk kemajuan Pengadilan Agama Sangatta dan untuk memberikan penghargaan kepada Aparatur maupun PPNPN yang mempunyai kinerja terbaik serta dapat memotivasi pegawai lainnya untuk bekerja lebih baik lagi. Semua telah melakukan kewajibannya dengan baik, namun kita harus tetap memilih yang terbaik diantara yang baik. Sebuah Reward dari kita untuk kita. Hal ini merupakan Apresiasi yang diberikan pimpinan dan karyawan kepada para Aparatur dan PPNPN terpilih nantinya.
Pegawai Teladan Pengadilan Agama Sangatta Tahun 2022
Pengumuman Agen Perubahan dan Pegawai Teladan PA Sangatta oleh Ketua PA Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag dilaksanakan pada Apel Pagi, Senin, 17 Januari 2022 di halaman kantor Pengadilan Agama Sangatta. Dari hasil pooling pemilihan online, Tim Pemilihan memperoleh tiga nama Agen Perubahan dan Pegawai Teladan untuk masing-masing bidang. Kategori Agen Perubahan PA Sangatta Periode 2022 adalah Muhammad Yusuf, S. H.I (Hakim), Abdul Rahman Sidik, S.H (Panmud. Hukum), Nurwasilah, S.H (Kasubbag. Kepegawaian & Ortala), dan Samsul Hidayat (PPNPN). Sedangkan Kategtori Pegawai Teladan adalah Achmad Fachrudin, S. H.I, M.H (Hakim), Fathul Ardhani (Jurusita) dan Nurwasilah, S.H (Kasubbag. Kepegawaian & Ortala).
Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag mengaharapkan “Dengan terpilihnya Pegawai Teladan dan Agen Perubahan semoga bisa mempertahankan nilai APM PA Sangatta yg telah meraih A Excelent, dapat memberikan motivasi untuk aparatur yang lain dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab serta bisa menjadi panutan dalam bersikap dan berperilaku yang mencerminkan pengamalan kode etik Mahkamaah Agung RI, menyandang gelar sebagai Pegawai Teladan bukan tujuan akhir dan puncak prestasi yang diraih seorang pegawai. Dibalik gelar Pegawai Teladan, sesungguhnya ada tanggung jawab besar yang diemban sekaligus sebuah pembuktian arti dari sebuah keteladanan dalam pengabdian, baik ditengah lingkungan kerja maupun dalam masyarakat.” (lilik’80)