Pengukuhan Hakim dan Pelantikan Panitera Pengganti PA Badung

Badung | PA Badung
Pada Hari Senin tanggal 29 Maret 2016 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Badung Ketua Pengadilan Agama Badung Drs. H. Moh. Hifni, MA mengukuhkan tiga orang Hakim dan dua oramg Panitera Pengganti. Ketiga Hakim tersebut adalah Hj. Mariani, SH, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag, MHI, dan Ema Fatma Nuris, SHI. Sedangkan Kedua Panitera Pengganti tersebut adalah Silvia Kusuma Dewi S.Ag dan Ahmad Risal Fahlefi, SH.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, para Hakim dan segenap Pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Badung, hadir pula pada acara tersebut para tamu undangan diantaranya Drs. H. Suhada, SH, MH (Ketua Pengadilan Agama Denpasar), Hj. Muslihah SH (Ketua Pengadilan Agama Klungkung), dan Drs. H. Ketut Imaduddin, SH, MH (Wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar) dan beberapa Pejabat Fungsional dan Struktural dari tiga ( 3 ) Pengadilan yang turtut hadir.
Acara Pengukuhan hakim dan Pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Badung ini berlangsung dengan khidmat.
Sebelum menjalankan tugas di Pengadilan Agama Badung Para Hakim dan dan Panitera Pengganti tersebut bertugas di Pengadilan Agama yang berbeda-beda. Hj. Mariani, SH sebelumnya menjabat sebagai Hakim Madya Muda di Pengadilan Agama Bulukumba Kelas II, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag, M.H.I., menjabat sebagai Hakim Madya Pratama Pengadilan Agama Klungkung kelas II, dan Ema Fatma Nuris, S.H.I., menjabat sebagai Hakim Pratama Muda Pengadilan Agama Mempawah Kelas II.
Sedangkan Kedua Panitera Pengganti yaitu masing-masing atas nama Achmad Risal fahlevi, SH menjabat sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Denpasar Kelas I.A, dan Silvia Kusuma Dewi, S.H.I menjabat sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Praya Kleas I.B.
Dalam Sambutannya ketua Pengadilan Agama Badung menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik dan dimutasi dengan memulai sambutannya dengan istilah bahwa rotasi atau mutasi pegawai adalah sesuatu hal biasa yang memang harus terjadi. Karena sesungguhnya perputaran (rotasi) memiliki makna ilahiah. Bumi terus berputar mengelilingi matahari sebagai perwujudan ketaatannya pada perintah Allah. Dalam ibadah haji, Thawaf merupakan gerakan berputar mengelilingi ka’bah.
Jika dalam pelaksanaan thawaf kita tiba-tiba berhenti maka kita akan terjatuh dan terinjak oleh orang-orang yang berada di belakang kita. Oleh karena itu dalam hidup ini jika kita tidak thawaf atau berputar maka hidup ini akan statis, tidak berkembang. Salah satu contoh positif dari rotasi ini adalah diri saya. “ Lima tahun yang saya lalu dengan pak Patria bersama sama di Pengadilan Agama Klungkung dimana saya masih sebagai Wakil Ketua dan pak Patria sebagai staff”. Akan tetapi akibat dari sebuah rotasi akhirnya kami dipertemukan kembali di Badung dengan posisi saya sebagai Ketua dan pak Patria sebagai sekretaris”-
Jadi dalam mutasi ini para Pejabat yang baru di kukuhkan dan dilantik harus tetep bersyukur dan harus mempunyai niat untuk bisa mewujudkan pelayanan yang baik di Pengadialan Agama Badung dengan bersama-sama berusaha mencapai Visi dan Misi Mahkamah Agung RI dan di harapkan dengan adanya penambahan personil ini dapat mengurangi beban kerja yang ada.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama badung mengingatkan bahwa disamping kita harus tetap bekerja dengan sebaik-baika sebagai abdi negara kita juga harus tetap memperhatikan keutuhan keluarga. Komunikasi yang baik dengan istri atau suami dan anak-anak harus terus terjaga agar tetap harmonis. Karena keutuhan keluarga menjadi modal utama untuk kita mempersiapkan generasi penerus kita yang lebih berkualitas.
Usai sambutan Ketua acara selanjutnya acara dlanjutkan dengan pemeberian ucapat selamat dan bernyayi bersama dengan diiringi organ tunggal.