Lubuk Pakam (7 Februari 2022). Setelah pelaksanaan rutin apel pagi, acara dilanjutkan dengan kegiatan pengukuhan agen perubahan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam W2-A10/189/KP.02.1/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Surat Keputusan Penetapan Agen Perubahan PA Lubuk Pakam Kelas IB, agen perubahan yang terpilih untuk tahun 2022 ini adalah Drs. Ridwan Arifin (Agen Perubahan Dalam Bidang Integritas), Suwarman (Agen Perubahan Dalam Bidang Profesionalitas/Pegawai), dan Padma Putra Solihandhana, SE (Agen Perubahan Dalam Bidang Inovasi)
Selamat kepada Agen Perubahan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2022. Semoga agen perubahan yang terpilih dapat mengemban dan menjalanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan yang lebih baik untuk PA lubuk Pakam.