Pengukuhan Agen Perubahan dari Kategori Kepaniteraan Pada Pengadilan Agama Bengkalis
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (10-08-2021) Bertempat di Ruang Aula lantai 2 Pengadilan Agama Bengkalis pada pukul 14.30 WIB. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., didampingi Oleh Plh. Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Yusuf, S.Ag., M.H., serta para Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Mufti Arifudin, S.Sy., melakukan pengukuhan dan pemakaian selempang Agen Perubahan Pengadilan Agama Bengkalis, Zamzam Lubis, S.H., M.H., dari kategori kepaniteraan yang sekaligus menjabat sebagai Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Bengkalis.
Pengukuhan Agen Perubahan ini merupakan langkah tindak lanjut dari mutasinya Agen Perubahan Pengadilan Agama Bengkalis sebelumnya, Hermawandi, S.H.I., yang pada saat itu juga menjabat sebagai Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Bengkalis, di mutasi menjadi Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Agen perubahan ini diperoleh dari hasil voting yang dilakukan di Pengadilan Agama Bengkalis, sehingga memperoleh nama yang diunggulkan untuk menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama Bengkalis.
Agen Perubahan itu sendiri merupakan individu-individu yang diharapkan mampu menjadi unsur penggerak utama perubahan, sekaligus juga dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai yang terdapat di dalam satuan kerja atau organisasi agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, jauh dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., juga menyampaikan bahwa amanah yang diemban sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Bengkalis ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggungjawab. Acara ini kemudian ditutup dengan membaca hamdalan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai di Pengadilan Agama Bengkalis kepada Agen Perubahan terpilih.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***