Pengucapan Pakta Integritas : Kokohkan Komitmen Bersama PA Bangkinang Bangun Integritas di Tahun 2023
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Setelah diucapkannya kembali Pakta Integritas pada Senin, 02 Januari 2023, Pengadilan Agama Bangkinang kembali mengokohkan komitmen bersama dalam membangun integritas di Tahun 2023. Adapun komitmen pembangunan integritas yang dimaksud adalah komitmen membangun integritas yang berkualitas, yaitu komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Pakta Integritas menjadi dokumen penting dalam menjamin kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang berdampak secara langsung pada kinerja instansi. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, mendefinisikan Pakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Adanya agenda penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan dapat mengokohkan dan memperkuat komitmen bersama seluruh unsur, baik unsur pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Bangkinang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggungjawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila. (ES/TimITPaBkn)