Pengisian Survei Implementasi Budaya Kerja Oleh Aparatur Peradilan Agama Rantauprapat

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/029/OT.01.1/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 Perihal Survei Implementasi Budaya Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, yang mana melanjutkan instruksi Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 867/SEK/OT.01.1/5/2020 tanggal 19 Mei 2020 dengan petunjuk sama yakni dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta membentuk aparatur yang professional dalam mewujudkan Visi Misi Mahkamah Agung RI akan dilaksanakan Survei Budaya Kerja di Lingkungan Mahkamah AGugn dan Badan Peradilan dibawahnya.
Dan berdasarkan perintah surat tersebut, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Panitera Pengganti dan Staff secara bersama-sama dalam hal berpartisipasi mengetahui indeks kesehatan budaya kerja pada PA Rantauprapat melalui survey budaya kerja secara online melalui link bit.ly/surveibudayakerja_mari secara serentak pada Jum’at 05 Juni 2020.
Dengan adanya survey ini, sesuai dengan tujuan yang telah di sertakan pada surat Mahmakah Agung RI yakni semoga bisa mendapatkan hal-hal yang menghambat dan hal-hal yang mendukung dalam kinerja saat ini, sehingga mendapatkan umpan balik mengenai area perbaikan yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk aparatur yang professional sehingga terwujud badan peradilan yang agung.