logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Pengisian Kuesioner Ketua PA Ambon Gelar Pertemuan

Ambon | pa-ambon.go.id.

Senin (25/08/2013), Pengadilan Agama Ambon yang dipimpin oleh Drs. H. Ediwarman, S.H., M.H. (Ketua PA. Ambon) gelar pertemuan dalam rangka pengisian kuesioner yang terdapat pada pembaruan peradilan.net atau lebih lengkapnya terdapat pada alamat http://www.pembaruanperadilan.net/survey/ yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusuta/Jurusita Pengganti serta seluruh Pengawai Pengadilan Agama Ambon.

Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ediwarman, S.H., M.H menyampaikan pengisian kuesioner tersebut dalam rangka mengevaluasi implementasi cetak biru Pembaharuan Peradilan yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2013 lalu terhadap ± 20 Pengadilan tingkat banding yang hasilnya menunjukkan bahwa agenda cetak biru masih dapat ditingkatkan implementasinya dalam pelaksanaan kegiatan di Mahkamah Agung.

Maka untuk mengetahui sejauh mana Agenda Cetak Biru Pembaruan Peradilan terlaksana di pengadilan tingkat pertama yaitu dengan mengisi kuisioner tersebut. Karena dengan mengisi kuisioner ini Tim Pembaruan Peradilan MA dapat mengetahui seberapa "excellence" pengadilan-pengadilan di Indonesia.

Karena Metode evaluasi dirancang dengan mengacu pada kerangka internasional mengenai Court of Excellence yang juga digunakan sebagai dasar penyusunan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, yaitu dalam kerangka:
1. Kepemimpinan dan Manajemen, 2. Perencanaan dan Kebijakan Pengadilan, 3. Sumber Daya Pengadilan (manusia, uang, barang/aset), 4. Manajemen Perkara Pengadilan, 5. Kepatuhan dan Kepuasan Pengguna Jasa Pengadilan, 6. Layanan Pengadilan yang Terjangkau (Akses & Biaya), 7. Kepercayaan dan Keyakinan Publik.

Untuk itu beliau menghimbau kepada seluruh Pegawai bahwa, pada setiap parameter pertanyaan-pernyataan dalam survey, pada dasarnya merupakan elemen-element yang penting untuk diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh pengadilan.

Sehingga melalui penilaian mandiri ini Tim Pembaruan Peradilan MA diharapkan mendapat gambaran mengenai kondisi faktual di Pengadilan Agama Ambon. Untuk itu peran aktif dalam pengisian kuesioner ini sangat diharapkan untuk mendukung keberhasilan survey yang dilakukan Tim Pembaruan Peradilan MA. (IT)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice