logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengisian Aplikasi e-PUPNS di PTA Jambi Berjalan Dengan Lancar

Pirdaus sedang melakukan pengisian e-PUPNS

Jambi | PTA Jambi

Sesuai dengan edaran yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setiap PNS di seluruh Indonesia diharuskan melakukan Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) dengan batas waktu paling lama tanggal 15 Desember 2015.

Pada mulanya, pengisian e-PUPNS berjalan tersendat-sendat, hal ini disebabkan sistim yang dipakai BKN yang tidak menggunakan jadwal, menjadikan pengisiannya lama dan membosankan. Tetapi dengan pakai jadwal seperti sekarang ini, pengisiannya menjadi lancar dan mudah.

Seperti diketahui, BKN membuat jadwal pengisian e-PUPNS, hal ini setelah banyak mendapat masukan dari PNS di seluruh Indonesia. Untuk PNS pusat, termasuk di dalamnya Mahkamah Agung RI, jadwalnya adalah hari Minggu, Senin dan Kamis. Namun demikian, mulai pukul 02.00 sampai dengan pukul 06.00 setiap hari, jadwal tersebut tidak berlaku, artinya setiap PNS dapat melakukan pengisian e-PUPNS.

Staf Umum yang diperbantukan dalam bidang IT Pirdaus, turut serta membantu pengisian e-PUPNS. Dirinya merasa senang dapat melakukan pengisian e-PUPNS tersebut, karena dapat berbagi kepada orang lain. “Insya Allah, akan saya isi data PNS pada e-PUPNS,” ujarnya dengan semangat.

Untuk menegaskan kembali tentang pengisian e-PUPNS, Wakil Sekretaris PTA Jambi Meiradinata berharap kepada PNS, baik hakim maupun pegawai sewilayah PTA Jambi untuk segera menyelesaikannya. Sejalan dengan hal tersebut, PTA Jambi telah mengirim surat kepada PA sewilayah PTA Jambi No. W5-A/1369/KP.01/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 tentang penegasan pengisian aplikasi e-PUPNS dan aplikasi SIHARKA.

“Semoga pengisian e-PUPNS telah selesai sebelum tanggal 15 Desember 2015,”  ujar Meiradinata yang sedang mengikuti Diklat PIM III ini berharap. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice