"Pengembangan Profesional Mediator", Materi Yang Disampaikan Ketua PA Bangkinang Pada Diklat Sertifikasi Mediator Bagi Hakim Dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Tahun 2025
Bangkinang | www,pa-bangkinang.go.id
Rabu (09/07/2025) Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., kembali diundang oleh Badan Litbang Diklat, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan sebagai Pengajar dan Narasumber pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia tahun 2025.
Pada kesempatan ini Bapak Hasan membawakan materi terkait Pengembangan Profesional Mediator. Beliau juga berkesempatan berperan sebagai Fasilitator untuk sesi Simulasi seluruh proses mediasi di hari yang sama.
Dalam materinya Pak Hasan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, analisis konflik, strategi negosiasi, kode etik mediator, dan prosedur mediasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, mediator juga perlu menguasai keterampilan khusus seperti mendengar aktif, membangun rasa percaya, memecahkan masalah, meredakan ketegangan, dan merumuskan kesepakatan. Disampaikan juga terkait pentingnya pengembangan profesional moderator, diantaranya:
- 1. Memastikan mediator memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
- 2. Membangun kepercayaan para pihak terhadap proses mediasi.
- 3. Meningkatkan efektivitas mediasi dalam menyelesaikan sengketa.
- 4. Mendorong terciptanya perdamaian dan keadilan
Pada sesi kedua dilaksanakan Simulasi seluruh proses mediasi. Setiap peserta diklat ditugaskan untuk praktik langsung keterampilan mediasi dalam simulasi dan nantinya mendapatkan umpan balik dari fasilitator dan peserta lain. Semoga ilmu dan pengalaman yang Beliau sampaikan dapat memberikan tambahan ilmu dan pengalaman kepada para peserta agar menjadi Mediator yang lebih baik. (ES/TimITPaBkn)