Pengawasan Rutin Badan Pengawas MA di PA Stabat

Stabat | PA Stabat
Pengadilan Agama Stabat menyambut kedatangan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tim Pemeriksa tersebut berjumlah 5 Orang yaitu H. Ahmad Yunus (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA RI) Eko Nurahmat (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan MA RI) Marwendi Putra (Auditor Muda pada Badan Pengawasan MA RI) Desiyanto (Fungsional Umum pada Badan Pengawasan MA RI) Mawardi (Fungsional Umum pada Badan Pengawasan MA RI), Tim tersebut melakukan Pemeriksaan Reguler Pendampingan pada Pengadilan Agama Stabat.
Tim berkunjung ke Pengadilan Agama Stabat pada hari Rabu s.d Kamis, tanggal 21 s.d 22 November 2018. Kedatangan Tim disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat, Drs. H. Imaluddin, SH.,MH didampingi Wakil Ketua Drs. Mhd. Nuh, SH.,MH serta Panitera Syaiful Alamsyah, S.Ag, SH., MH., MM dan Sekretaris Dela Krisna Beti, SH.
Bertempat di ruangan Bendahara Pengadilan Agama Stabat, tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan reguler terkait dengan biaya perkara (sisa panjar), Biaya Eksekusi (tidak dicicil), Uang Konsinyasi, Panggilan/Pemberitahuan delegasi, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal serta Meja Informasi dan pengaduan, PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris, SEMA Nomor 6 Tahun 2014 tentang Delegasi, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi, PERMA Nomor 2 tahun 2015 tentang Gugatan Sederhana, PERMA Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Biaya Proses serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN dan memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan , Keuangan DIPA serta memonitoring terkait dengan kebersihan lingkungan gedung kantor dan kedisiplinan aparatur.
Pada hari terakhir pelaksanaan pengawasan dilakukan kegiatan ekspose hasil pengawasan di Pengadilan Tinggi Medan, Bapak H. Ahmad Yunus selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa pada umumnya Pengadilan Agama Stabat telah bekerja secara maksimal, akan tetapi selalu ada aturan yang baru, sehingga kita harus mengikuti aturan tersebut.