Pengawasan Reguler PTA Samarinda di PA Balikpapan

Balikpapan | PA Balikpapan
Sebagai Kawal depan Mahkamah Agung RI dalam hal pengawasan, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang dipimpin oleh Bpk. Drs. H. Abdullah Berahim, M.H.I. (Hakim Tinggi), berdasarkan surat tugas Nomor : W17-A/429/KP.01.1/2/2016 yang didampingi oleh Bpk. Drs. Nashrulllah Syarqawi, S.H., Drs. H. Daruni, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi), Hj. Siti Umi Habibah Maryam, S.H.I. (Panmud Banding) dan Dessy Mustika, S.H. (Pengadministrasi).
Pemeriksaan yang dimulai dari tanggal 14 s.d 16 Maret 2016, dengan mengambil salah satu ruang serbaguna yang ada di Pengadilan Agama Balikpapan, Tim meminta beberapa dokumen seperti buku register dari keperkaraan yang terdiri dari beberapa buku dan Surat-surat lainnya yang berada di kesekretariatan untuk diperiksa di tempat yang telah disiapkan.
Pemeriksaan reguler yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda adalah untuk menjaga terselenggaranya manajemen Peradilan Agama dengan baik dan benar dan menjaga terwujudnya tertib administrasi Peradilan Agama. Adapun yang menjadi objek pemeriksaan adalah bidang Managemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
Kegiatan yang diakhiri dengan penyampaian Ekspos hasil temuan dari tim pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada pada siang hari tanggal 16 Maret 2016, secara umum Pengadilan Agama Balikpapan telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tupoksinya masing-masing, namun SDM perlu ditingkatkan agar menghindari rangkap jabatan.