logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengawasan Hatibinwasda PTA Samarinda Tahun 2014 di PA Nunukan

Tim Hatibinwasda Saat Memeriksa Kepaniteraan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

PA Nunukan yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia (Indo-Mal) kembali mendapatkan kunjungan kerja (kunker) dari Hakim Tinggi Pengawasan dan Pembinaan Daerah (Hatibinwasda) PTA Samarinda selama 3 hari, mulai Senin hingga Rabu (9 s/d 11/6/2014).

Kunker Hatibinwasda PTA Samarinda ini adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di PA Nunuikan berdasarkan Surat Tugas No.W17-A/819/PS.01/V/2014, yang ditandatangi WKPTA Samarinda H. Helmy Bakri, S.H., M.H., tanggal 28 Mei 2014.

Dalam kunker kali ini Hatibinwasda PTA Samarinda yang ditugaskan melakukan pembinaan dan pengawasan ke PA Nunukan adalah Drs. H. Iskandar Paputungan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Samarinda), didampingi Drs. Kurthubi, M.H. (Wapan PTA Samarinda).

Kedatangan Tim Hatibinwasda PTA Samarinda ke Nunukan ini disambut dengan  suka-cita oleh Ketua, Pansek dan para Hakim yang menjemput kedatangan Tim Hatibinwasda di bandara Nunukan, Senin (9/6/2014) sore.

Karena kedatangan Hatibinwasda sudah selesai jam kerja kantor, maka Hatibinwasda hanya meminta agar buku-buku register dan jurnal keuangan serta beberapa berkas dapat dikirimkan ke hotel tempat menginap untuk diperiksa di hotel malam hari itu.

Keesokan harinya, Selasa (10/6/2014), Tim Hatibinwasda kembali melakukan pemeriksaan di kantor PA Nunukan dengan mendatangi langsung meja-meja kerja pejabat atau petugas bersangkutan sehingga dapat ditanyai langsung oleh Hatibinwasda.

Bidang-bidang yang menjadi fokus pemeriksaan Tim Hatibinwasda adalah bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Nunukan, yang meliputi manajemen pengadilan; administrasi perkara; administrasi persidangan; administrasi umum; administrasi keuangan; dan pelayanan publik.

Pemeriksaan pagi hari itu dimulai dari bagian Kepaniteraan dengan memeriksa seluruh buku register, buku jurnal, buku induk keuangan perkara, apakah cara pengisian sudah sesuai dengan Buku II dan Buku IV, memeriksa berkas-berkas perkara yang ditangani oleh 2 Majelis Hakim berbeda, sebagai sampel, yang kemudian di-cross-check dengan buku-buku register perkara bersangkutan.

Termasuk juga minutasi perkara, keuangan perkara dan pelaporan perkara, tidak lepas dari pemeriksaan Tim Hatibinwasda PTA Samarinda;

Pansek, Wapan dan Kasir Saat Pemeriksaan

Demikian pula bagian Kesekretariatan. Umum, Kepegawaian dan Keuangan, tidak luput dari pemeriksaan oleh Tim Hatibinwasda PTA Samarinda, dengan memeriksa sarana dan administrasi kepegawaian, keuangan DIPA, surat-menyurat, inventaris dan perpustakaan.

Setelah pemeriksaan selesai, sore harinya Tim Hatibinwasda kemudian melakukan ekspose hasil-hasil temuannya di hadapan seluruh pegawai PA Nunukan.

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice