Pengawasan Hatibinwasda PTA Palangka Raya di PA Buntok
Buntok | www.pa-buntok.go.id.
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pembinaan, Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan (Hatibinwasda) PTA Palangkaraya mengunjungi Pengadilan Agama Buntok pada 6 s.d 8 April 2016. Tim yang beranggotakan tiga orang ini, diketuai oleh Drs. H. Hawari, SH., MH. dengan anggota Drs. H. A. Shonhadji Ali, MHI. dan Drs. Nono Sukarno Nawawi, SH., M.Hum.
Menurut Hawari kegiatan pembinaan dan pengawasan ini adalah suatu hal yang memang harus dilaksanakan oleh PTA Palangka Raya, untuk melihat sejauh mana peningkatan kinerja yang telah dicapai Pengadilan Agama Buntok selama ini. Terlebih dengan telah dicanangkannya program reformasi birokrasi pada seluruh lapisan lingkungan Mahkamah Agung RI.
Ditambahkannya, yang menjadi fokus pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kali ini meliputi pemeriksaan pada bagian kepaniteraan yang meliputi: Meja I, Buku Induk Keuangan Perkara, Buku Jurnal Keuangan Perkara, Bidang Meia II buku Register Perkara Gugatan, Permohonan, Banding Kasasi dan PK, serta Pemberitahuan Akta Cerai. Selain itu Tim juga akan pengawasan pada bidang Kesekretariatan, yang meliputi bidang Umum dan Keuangan, Kepegawaian, Perencanaan, TI dan Pelaporan serta pelayanan publik.
“Kami akan melihat progres PA Buntok, masalah adanya temuan itu wajar”, ungkap Hawari, Rabu (06/04).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Buntok Drs. H. Al Fahni menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Hatibinwasda yang telah berkenan membina sekaligus melakukan pengawasan kepada seluruh aparatur PA Buntok.
Secara khusus Ketua PA Buntok berharap dengan adanya kegiatan ini pelayanan PA Buntok kepada masyarakat pencari keadilan akan lebih optimal. Sehingga cita-cita menuju lembaga peradilan yang agung dapat dicapai.
Setelah melakukan pemeriksaan, pada Kamis (07/04) dilaksanakan kegiatan ekspose oleh Tim Hatibinwasda. Dalampenyampaiannya, Hawari mengungkapkan bahwa secara umum pada Pengadilan Agama Buntok telah mengalami peningkatan dari sebelumnya. Hal ini dapat terlihat melalui telah dilaksanakannya semua temuan pada pemeriksaan sebelumnya. Untuk itu, beliau berpesan agar hal ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Jangan hanya pada saat ada pemeriksaan baik dari PTA maupun dari Mahkamah Agung, melainkan setiap hari harus baik dan itu harus menjadi budaya” tutup Hawari. (Tim TI)