Pengawasan dan Pembinaan PTA Banjarmasin di PA Banjarmasin

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 di Pengadilan Agama Banjarmasin diadakan kegiatan rutin setiap tahun oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Peradilan Agama wilayah Banjarmasin, yaitu Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi PTA Banjarmasin. Berdasarkan surat tugas Ketua PTA Banjarmasin Nomor: W15-A/648/PS.01/III/2016 tanggal 08 Maret 2016, Hakim Tinggi PTA Banjarmasin melakukan Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Publik di PA Banjarmasin selama 1 hari.
Ketua PA Banjarmasin (Drs. H. Muhammad Alwi, M.H) menerima Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Banjarmasin terdiri dari Dr. H. Masruyani Syamsuri, S.H., M.H (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin), H. Shaleh, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin), H. Ma’sum Umar, S.H., M.H (Panitera PTA Banjarmasin), Drs. H. Muchlish, S.H (Panitera Pengganti) dan Ahmad Syarif Fuadi, A.Md (Pengelola IT).
Selama satu hari tersebut Tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Publik. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan dengan dua sistem yaitu wawancara dan observasi langsung terhadap objek Pembinaan dan Pengawasan di kepaniteraan yang diantaranya : keperkaraan (meja I, register perkara, register keuangan perkara, arsip dan SIADPA).
Di hari Pembinaan dan Pengawasan berlangsung dari pagi hingga siang hari, kemudian dilanjutkan dengan agenda Ekspos pada hari selasa tanggal 22 Maret 2016 pukul 08.00 WITA. Ekspos disampaikan satu persatu oleh masing-masing anggota tim Pembinaan dan Pengawasan, pada umumnya hasil pengawasan menunjukkan kinerja cukup baik pada PA Banjarmasin, meskipun tidak dipungkiri bahwa beberapa kekurangan masih menjadi temuan yang harus segera ditindak lanjuti. Dr. H. Masruyani Syamsuri, S.H., M.H (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin),dan H. Shaleh, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin), menegaskan perlu adanya peningkatan pengawasan intern agar masing-masing pegawai dapat bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan kepada setiap individu.
Selanjutnya ketua PA Banjarmasin (Drs. H. Muhammad Alwi, M.H) menginstruksikan kepada seluruh Pejabat struktural dan fungsional untuk segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut.(Mutia)